https://cdnjs.cloudflare.com/ajax/libs/mathjax/2.7.4/latest.js?config=AM_CHTML SOBATIKA: Oktober 2023

Label

Minggu, 29 Oktober 2023

Syarat- Syarat Menjadi Guru Profesional

Hallo sobat matematika pada blog ini akan membahas materi mengenai syarat syarat menjadi guru profesional. seperti yang kita ketahui bahwa guru profesonal adalah guru yang dapat mengajar dengan baik, tepat, cermat, dan efektif. Nah sobaat, untuk lebih jelasnya yukk kita bahas bareng- bareng


 


A. Pengertian Guru Profesional
     Guru profesional merupakan guru yang memenuhi 4 kompetensi yang meliputi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Guru profesioanl ialah guru yang dapat mengajar dengan baik, tepat, cermat, dan efektif. Guru profesional ialah guru yang memiliki pendidikan tinggi dan mampu membawa perilaku siswanya menjadi lebih baik. Jadi, guru profesional ialah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pembelajaran.

B. Ciri- ciri Guru Profesional
     Menurut Djumiran, ciri-ciri profesi keguruan yaitu sebagai berikut.

  • Bahwa para guru akan bekerja hanya semata-mata memberikan pelayanan kemanusiaan daripada usaha untuk kepentingan pribadi.
  • Bahwa para guru secara hukum dituntut untuk memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan lisensi mengajar serta persyaratan yang ketat untuk menjadi anggota organisasi guru.
  • Bahwa para guru dituntut untuk memiliki pemahaman serta keterampilan yang tinggi dalam hal bahan ajar, metode, anak didik dan landasan kependidikan.
  • Bahwa para guru dalam organisasi profesional, memiliki publikasi profesional yang dapat melayani para guru, sehingga tidak ketinggalan bahkan selalu mengikuti perkembangan yang terjadi.
  • Bahwa para guru selalu diusahakan untuk selalu mengikuti kursus-kursus, workshop, seminar, konvensi serta terlibat secara luas dalam berbagai kegiatan.
  • Bahwa para guru diakui sepenuhnya sebagai suatu karier hidup.
  • Bahwa para guru memiliki nilai dan etika yang berfungsi secara nasional maupun secara lokal.
C. Ukuran Kualitas Guru Profesional
     Ukuran kualitas seorang guru prosional dapat mencakup berbagai aspek yang menggambarkan kemampuan, komitmen, dan kontribusi mereka terhadap pendidikan. Berikut adalah beberapa ukuran kualitas guru profesional yang sering dipertimbangkan:

  1. Pemahaman materi dan konten 
Dapat diukur dari penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.

     2. Pendidikan dan kualifikasi
  • Pendidikan formal: tingkat pendidikan, gelar akademik, dan spesialis dalam bidang tertentu.
  • Sertifikat atau lisensi: memiliki sertifikat atau lisensi resmi yang menunjukkan kualifikasi untuk mengajar di tingkat tertentu atau dalam subjek tertentu

    3. Kemampuan mengajar
        Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif serta mampu untuk mengakomodasi gaya belajar dan tingkat pemahaman yang berbeda di antara siswa.

    4. Kemampuan mengevaluasi dan mengukur pencapaian siswa
        Penggunaan alat evaluasi yang sesuai dan objektif untuk mengukur kemajuan dan pencapaian siswa serta mampu memberikan umpan balik yang konstruktif kepada siswa.

    5. Inovasi dan kreativitas
        Kemampuan untuk menciptakan metode pengajaran baru atau mengadaptasi strategi pembelajaran yang inovatif.

D. Indikator Kinerja Guru
     Indikator penilaian terhadap kinerja guru dilakukan tiga kegiatan pembelajaran di kelas, yaitu sebagai berikut:
  • Perencanaan program kegiatan pembelajaran 
         Tahap perencanaan dalam kegiatan pembelajaran adalah tahap yang berhubungan dengan kemampuan guru menguasai bahan ajar. Kemampuan guru dapat dilihat dari cara atau proses penyusunan program kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru, yaitu mengembangkan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
  • Pelaksanaan kegiatan pembelajaran meliputi pengelolaan kelas, penggunaan media, sumber belajar, dan pengggunaan metode pembelajaran.
  • Evaluasi/penilaian pembelajaran 
         Penilaian hasil belajar adalah kegiatan atau cara yang ditujukan untuk mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan pembelajaran dan juga proses pembelajaran yang telah dilakukan. Pada tahap ini seorang guru dituntut memiliki kemampuan dalam menentukan pendekatan dan cara-cara evaluasi, penyusunan alat-alat evaluasi, pengolahan, dan penggunaan hasil evaluasi.

E. Penilaian Kinerja Guru
    Setiap butir kegiatan tugas guru yang perlu dinilai kinerjanya, yaitu:

  1.  Penilaian RPP, yang pertama tujuan pembelajaran yang disampaikan sesuai atau tidak dengan kurikulum, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, ranah tujuan. Kedua, bahan belajar atau materi pelajaran. dan yang ketiga, strategi atau metode pembelajaran.
  2. Pelaksanaan pembelajaran, meliputi:
  • Kemampuan membuka pelajaran.
  • Sikap guru dalam proses pembelajaran.
  • Penguasaan bahan belajar atau materi ajar.
  • Kegiatan belajar mengajar (proses pembelajaran).
  • Kemampuan menggunakan media pembelajaran.
  • Evaluasi pembelajaran.
  • Kemampuan menutup kegiatan pembelajaran.
  • Tindak lanjut/follow up.
  • Indikator Penilaian Kinerja Guru
Menurut Syahza (2012) ada 4 ranah indikator penilaian kinerja guru, yaitu sebagai berikut:
  1.  Profesional
  • Harus memiliki kemampuan khusus dalam bidangnya
  • Menguasai berbagai metodologi dan strategi pembelajaran
  • Penguasaan media pembelajaran
  • Menguasai landasan pendidikan dengan baik
  • Mampu menerapkan kemampuan pedagogik dengan benar

     2.  Pedagogik
  • Mampu mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik
  • Mampu membuat rancangan belajar dan mampu melaksanakannya dalam proses pembelajaran
  • Mampu mengevaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
    3. Kepribadian
  • Empati terhadap masalah
  • Menunjukkan sikap perilaku keteladanan
  • Tanggap (responsif) dan membantu terhadap masalah yang dihadapi
  • Berperilaku disiplin, jujur, adil, dan bertanggungjawab dalam setiap tindakan
  • Menunjukkan kemandirian dalam setiap mengerjakan tugasnya
  • Tidak menyalahi norma agama
    4. Sosial
  • Dapat menerima kritik dan saran dari pihak lain, serta melakukan evaluasi diri
  • Berdiskusi dengan santun, empatik, dan efektif
  • Memanfaatkan teknologi dalam menyelesaikan tugasnya
Nahh, itulah sobat materi mengenai syarat syarat menjadi guru profesional, bagi sobat matematika yang bercita cita mulia menjadi seorang guru, sobat matematika sudah tau nih syarat syaratnya menjadi guru profesional

Selasa, 24 Oktober 2023

Manajemen Pengembangan Sikap Profesi Keguruan

Hallo sobat matematika, pada blog ini akan membahas materi tentang manajemen pegembangan sikap profesi keguruan. Nah untuk lebih jelasnya yukk bahas  bareng- bareng


A. Pengertian Manajemen Pengembangan Sikap Profesi Keguruan

  • Menurut Winardi, manajemen adalah sebuah proses yang khas dan terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, serta pengawasan yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lain.
  • Menurut Follet dan Danim, manajemen adalah seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain, dalam hal ini seorang manajer, yang bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.

Adapun pengertian dari manajemen pengembangan sebagai berikut:
Pengembangan manajemen atau disebut dengan management development merupakan suatu program dalam sebuah organisasi untuk mendorong manajer dan calon manajer agar mengembangkan keterampilannya, pengetahuan, sehingga akan meningkatkan tanggung jawab mereka dalam sebuah organisasi.

B. Manajemen Pengembengan Profesi Keguruan
     Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah telah ditetapkan bahwa ada 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu:
Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi dan Sosial. Masing-masing dimensi mempunyai indikator yang hendaknya dimiliki oleh semua kepala sekolah diberbagai jenjang pendidikan.

    Kompetensi manajerial adalah salah satu kompetensi yang perlu terus dikembangkan oleh
kepala sekolah, sebab mempunyai indikator terbanyak dibandingkan empat kompetensi yang
lainnya. Di samping itu tidak semua kepala sekolah memiliki kompetensi majanerial yang baik.

    Sekolah dipandang sebagai organisasi. Contohnya Sekolah Menengah Atas (SMA) yang
sudah dipercaya masyarakat dan memiliki ribuan siswa tentu lebih rumit pengelolaannya
dibandingkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Sekolah Dasar (SD), sebab SMA
memiliki bagian yang lebih besar dibanding SMP atau SD, diantaranya sudah ada
jurusan/spesifikasi. Untuk itu dibutuhkan kompetensi manajerial kepala sekolah khususnya
kepala sekolah SMA sebagai bekal untuk mengelola sekolah yang dipimpinnya.

    Di sisi lain, masing-masing sekolah memiliki kondisi guru yang berbeda beda, baik dari status
kepegawaiannya, tingkat pendidikan, sosial budaya, bahkan kondisi tingkat ekonominya. Akan
tetapi seorang kepala sekolah dituntut untuk mampu mengelola guru baik mulai rekruitmen,
seleksi sampai pada pengembangannya seperti memberikan kesempatan pelatihan,
workshop, lokakarya, seminar, bahkan meningkatkan kualifikasi pendidikan agar para guru
yang ada menjadi profesional sehingga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya
dengan baik.

C. Tantangan Manajemen Pengembangan Guru Profesional
     Manajemen pengembangan guru profesional adalah proses penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Tantangan dalam manajemen pengembangan guru profesional dapat bervariasi dari satu negara atau wilayah ke negara atau wilayah lainnya.Berikut ini beberapa tantangan umum yang sering dihadapi dalam manajemen pengembangan guru profesional, yaitu ;
  • Keterbatasan sumber daya
  • Kurangnya waktu
  • Kualitas pelatihan yang bermasalah
  • Evaluasi kinerja guru
  • Dukungan dan pengawasan yang kurang
  • Perkembangan teknologi
  • Kebijakan pendidikan yang tidak konsisten
  • Kesenjangan kompetensi guru
  • Mengatasi perubahan kurikulum 
D. Sasaran Sikap Profesional Guru

  1. Sikap Terhadap Peraturan Perundang- Undangan
          Pada butir ke-sembilan Kode Etik Guru Indonesia disebutkan bahwa :
“Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan” (PGRI 1973). Di Indonesia kebijakan pendidikan dipegang oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Berbagai kebijakan-kebiajakan dan ketentuan telah dikeluarkan oleh pemerintah terkait pendidikan, seperti pembangunan sarana prasarana, peningkatan mutu pendidikan, pembinaan generasi
muda, dan masih banyak lain. Untuk memastikan bahwa guru melaksanakan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah adalah dengan adanya Kode Etik Guru (butir ke-9). Sehingga dengan hal itu guru di Indonesia wajib mengikuti dan menaati segala kebijakan yang berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 

    2. Sikap Terhadap Organisasi Profesi
        Keberadaan organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian secara bersama-sama dipelihara oleh guru di Indoneisa. Dasar ini menunjukkan kepada kita bahwa betapa pentingnya peranan dari organisasi profesi guru sebagai wadah dan sarana pengabdian. Demi mencapai visi dan misi dari organisasi PGRI maka diperlukan kesadaran dan tanggung jawab para anggotanya (dalam hal ini guru).
Setiap anggota harus memberikan sebagian waktunya untuk kepentingan pembinaan profesinya, dan semua waktu & tenaga yang diberikan oleh para anggota ini yang dikordinasikan oleh para pejabat organisasi tersebut.

    3. Sikap Terhadap Teman Sejawat
        Ayat 7 Kode Etik Guru menjelaskan bahwa guru memelihara hubungan seprofesinya, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial. Hal ini berarti guru hendak menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya dan guru juga harus menciptakan serta memelihara semangat kekeluargaan & kesetiakawanan sosial di lingkungan kerjanya.

    4. Sikap Terhadap Anak Didik
        Dalam kode etik guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa:
 guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila. Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari: yakni tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing, dan prinsip
pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Tujuan pendidikan nasional dengan jelas dapat dibaca dalam UU No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.

    5. Sikap Terhadap Tempat Kerja
       Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa suasana yang baik di tempat kerja akan meningkatkan produktivitas. Untuk menciptakan suasana kerja yang baik ini ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu:
1. Guru sendiri,
2. Hubungan guru dengan orang tua dan masyarakat sekeliling.
    Terhadap guru sendiri dengan jelas juga dituliskan dalam salah satu
butir dari kode etik yang berbunyi: "guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar- mengajar."
 
    6. Sikap Terhadap Pimpinan
        Sudah sangat jelas bahwa pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai kebijakasanaan dan arahan dalam memimpin organisasinya, di mana setiap anggota organisasi itu berusaha untuk bekerjasama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut. Bisa saja kerjasama yang dituntut oleh pemimpin tersebut diberikan berupa tuntutan akan kepatuhan dalam melaksanakan arahan dan petunjuk yang diberikan. Kerjasama juga dapat diberikan dalam bentuk usulan dan malahan kritik yang membangun demi pencapaian tujuan yang telah digariskan bersama dan kemajuan organisasi.

    7. Sikap Terhadap Pekerjaan
        Tugas melayani orang yang beragam sangat memerlukan kesabaran dan ketelatenan yang tinggi, terutama bila berhubungan dengan peserta didik yang masih kecil. Barangkali tidak semua orang dikaruniai sifat seperti itu, namun bila seseorang telah memilih untuk masuk profesi guru ia dituntut. untuk belajar dan berlaku seperti itu.

        Dalam butir keenam ini dituntut kepada guru, baik secara pribadi maupun secara kelompok untuk selalu meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Guru sebagaimana juga dengan profesi lainnya, tidak mungkin dapat meningkatkan mutu dan martabat profesinya bila guru itu tidak meningkatkan
atau menambah pengetahuan dan keterampilannya, karena ilmu pengetahuan yang menunjang profesi itu selalu berkembang sesuai dengan kemajuan zaman. Untuk meningkatkan mutu profesi secara sendiri-sendiri, guru dapat melakukannya secara formal maupun informal.

E. Pengembangan Sikap Profesional Guru
  1. Pengembangan Sikap Selama Prajabatan                  
          Pengembangan sikap selama pendidikan prajabatan keguruan merujuk pada proses di mana calon guru atau mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan keguruan memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk menjadi seorang pendidik yang efektif. Bagian dari pengembangan ini adalah fokus pada perkembangan sikap yang sesuai dengan etika dan standar profesional yang relevan dalam bidang pendidikan.

        Pengembangan sikap ini melibatkan kombinasi pembelajaran dalam kelas, pengalaman lapangan, dan refleksi, serta mentoring oleh pendidik berpengalaman. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan calon guru agar memiliki sikap yang mendukung keberhasilan dalam menjalankan tugas-
tugas mereka sebagai pendidik dan untuk menjaga standar profesional yang tinggi dalam profesi keguruan

       2. Perkembangan Sikap Selama Dalam Jabatan

            Perkembangan sikap selama dalam jabatan keguruan merujuk pada perubahan atau perkembangan sikap seorang guru selama mereka menjalankan tugas mengajar dan berinteraksi dengan siswa dan lingkungan pendidikan secara umum. Hal ini mencakup perubahan sikap guru terhadap siswa, metode pengajaran, pemahaman terhadap materi pelajaran, dan tanggapan terhadap berbagai situasi yang muncul dalam konteks pendidikan

        Perkembangan sikap selama dalam jabatan keguruan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti pengalaman mengajar, pelatihan tambahan, perubahan dalam kurikulum, dan interaksi dengan berbagai jenis siswa. Guru yang berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pengajaran mereka dan mengembangkan sikap yang positif terhadap siswa dan pendidikan akan berkontribusi positif terhadap proses pendidikan dan perkembangan siswa.

Nah itulah sobat matematika pembahasan mengenai manajemen pengembangan sikap profesi keguruan.


REFERENSI:
    • Dr. Ali Nurhadi, S. M. (2017). PROFESI KEGURUAN, Menuju Pembentukan Guru Profesional. Kuningan, Jawa Barat: Goresan Pena.
    • Syarifan Nurjan, M. (2015). PROFESI KEGURUAN, Konsep dan Aplikasi. D. I. YOGYAKARTA: SAMUDRA BIRU.
    • Tustiyana Windiyani, M., Drs. Dadang Kurnia, M., & Ratih Purnamasari, M. (2020). PROFESI KEPENDIDIKAN, Kajian Konsep, Aturan dan Fakta Keguruan. Bogor: Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar .

    • Mega Elvianasti, M. (2020/2021). Modul Profesi Pendidikan. Pendidikan Biologi/Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka.

         

Organisasi Pofesi Keguruan

 Hallo sobat matematika, pada blog ini kita akan membahas mengenai organisasi profesi keguruan. Secara harfiah, kata organisasi berasal dari bahasa Yunani “organon” yang berarti alat bantu atau instrumen. Nah, untuk lebih jelasnya yukkk kita bahas bareng- bareng...



A. Pengertian Organisasi Profesi Keguruan

  • Menurut Daniel L. Duke seorang ahli pendidikan, organisasi profesi keguruan adalah "sebuah asosiasi yang terdiri dari para guru yang bekerja bersama untuk memajukan kepentingan bersama mereka, meningkatkan praktik pengajaran, serta mempengaruhi kebijakan pendidikan."
  • Menurut Michael T. Nettles dan Laura S. Hamilton dalam buku "Teacher Compensation and Teacher Quality," mendefinisikan organisasi profesi keguruan sebagai "kelompok guru yang berfokus pada meningkatkan kualitas pengajaran, mendukung anggotanya dalam pengembangan profesional, dan memperjuangkan hak dan kepentingan guru dalam masyarakat."

B. Tujuan Organisasi Profesi Keguruan
  • Meningkatkan dan mengembangkan karir anggota
  • Meningkatkan dan mengembangkan kewenangan profesional anggota
  • Meningkatkan dan mengembangkan kesejahteraan serta martabat anggota
  • Meningkatkan dan mengembangkan kesejahteraan
C. Fungsi Organisasi Profesi Keguruan 
  1. Fungsi Persatuan

        Agar guru dapat dipastikan bahwa kebutuhan-kebutuhan nya untuk mengajar di dalam kelas terpenuhi dan juga untuk melindungi guru dari penyalahgunaan yang dapat meruntuhkan kewibawaan profesinya.

    2. Fungsi Peningkatan Kemampuan
        Sebagai tempat peningkatan kemampuan profesional yaitu untuk meningkatkan dan mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional, martabat, dan kesejahteraan tenaga kependidikan.

D. Jenis- Jenis Organisasi Profesi Guru yang ada Indonesia

  1.  Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
  2. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
  3. Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI)
  4. Kelompok Kerja Guru (KKG)
  5. Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI)
  6. Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGM Indonesia)
Nah itulah sobat matematika pembahasan mengenai organisasi profesi keguruan, semoga dapat menambah wawasan kita mengenai organisasi profesi yaaa sobat

REFERENSI:
  • Dr. Ali Nurhadi, S. M. (2017). PROFESI KEGURUAN, Menuju Pembentukan Guru Profesional. Kuningan, Jawa Barat: Goresan Pena.
  • Syarifan Nurjan, M. (2015). PROFESI KEGURUAN, Konsep dan Aplikasi. D. I. YOGYAKARTA: SAMUDRA BIRU.
  • Tustiyana Windiyani, M., Drs. Dadang Kurnia, M., & Ratih Purnamasari, M. (2020). PROFESI KEPENDIDIKAN, Kajian Konsep, Aturan dan Fakta Keguruan. Bogor: Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar .

  • Mega Elvianasti, M. (2020/2021). Modul Profesi Pendidikan. Pendidikan Biologi/Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka.

     

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pembelajaran dan Pengembangan Diri

Hallo sobat matematika pada blog ini akan membahas materi mengenai Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pembelajaran dan Pengemban...