Hallo sobat matematika, pada blog ini akan membahas materi tentang manajemen pegembangan sikap profesi keguruan. Nah untuk lebih jelasnya yukk bahas bareng- bareng
A. Pengertian Manajemen Pengembangan Sikap Profesi Keguruan
- Menurut Winardi, manajemen adalah sebuah proses yang khas dan terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, serta pengawasan yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lain.
- Menurut Follet dan Danim, manajemen adalah seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain, dalam hal ini seorang manajer, yang bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.
Adapun pengertian dari manajemen pengembangan sebagai berikut:
Pengembangan manajemen atau disebut dengan management development merupakan suatu program dalam sebuah organisasi untuk mendorong manajer dan calon manajer agar mengembangkan keterampilannya, pengetahuan, sehingga akan meningkatkan tanggung jawab mereka dalam sebuah organisasi.
B. Manajemen Pengembengan Profesi Keguruan
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah telah ditetapkan bahwa ada 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu:
Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi dan Sosial. Masing-masing dimensi mempunyai indikator yang hendaknya dimiliki oleh semua kepala sekolah diberbagai jenjang pendidikan.
Kompetensi manajerial adalah salah satu kompetensi yang perlu terus dikembangkan oleh
kepala sekolah, sebab mempunyai indikator terbanyak dibandingkan empat kompetensi yang
lainnya. Di samping itu tidak semua kepala sekolah memiliki kompetensi majanerial yang baik.
Sekolah dipandang sebagai organisasi. Contohnya Sekolah Menengah Atas (SMA) yang
sudah dipercaya masyarakat dan memiliki ribuan siswa tentu lebih rumit pengelolaannya
dibandingkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Sekolah Dasar (SD), sebab SMA
memiliki bagian yang lebih besar dibanding SMP atau SD, diantaranya sudah ada
jurusan/spesifikasi. Untuk itu dibutuhkan kompetensi manajerial kepala sekolah khususnya
kepala sekolah SMA sebagai bekal untuk mengelola sekolah yang dipimpinnya.
Di sisi lain, masing-masing sekolah memiliki kondisi guru yang berbeda beda, baik dari status
kepegawaiannya, tingkat pendidikan, sosial budaya, bahkan kondisi tingkat ekonominya. Akan
tetapi seorang kepala sekolah dituntut untuk mampu mengelola guru baik mulai rekruitmen,
seleksi sampai pada pengembangannya seperti memberikan kesempatan pelatihan,
workshop, lokakarya, seminar, bahkan meningkatkan kualifikasi pendidikan agar para guru
yang ada menjadi profesional sehingga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya
dengan baik.
C. Tantangan Manajemen Pengembangan Guru Profesional
Manajemen pengembangan guru profesional adalah proses penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Tantangan dalam manajemen pengembangan guru profesional dapat bervariasi dari satu negara atau wilayah ke negara atau wilayah lainnya.Berikut ini beberapa tantangan umum yang sering dihadapi dalam manajemen pengembangan guru profesional, yaitu ;
- Keterbatasan sumber daya
- Kurangnya waktu
- Kualitas pelatihan yang bermasalah
- Evaluasi kinerja guru
- Dukungan dan pengawasan yang kurang
- Perkembangan teknologi
- Kebijakan pendidikan yang tidak konsisten
- Kesenjangan kompetensi guru
- Mengatasi perubahan kurikulum
D. Sasaran Sikap Profesional Guru
- Sikap Terhadap Peraturan Perundang- Undangan
Pada butir ke-sembilan Kode Etik Guru Indonesia disebutkan bahwa :
“Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan” (PGRI 1973). Di Indonesia kebijakan pendidikan dipegang oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Berbagai kebijakan-kebiajakan dan ketentuan telah dikeluarkan oleh pemerintah terkait pendidikan, seperti pembangunan sarana prasarana, peningkatan mutu pendidikan, pembinaan generasi
muda, dan masih banyak lain. Untuk memastikan bahwa guru melaksanakan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah adalah dengan adanya Kode Etik Guru (butir ke-9). Sehingga dengan hal itu guru di Indonesia wajib mengikuti dan menaati segala kebijakan yang berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
2. Sikap Terhadap Organisasi Profesi
Keberadaan organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian secara bersama-sama dipelihara oleh guru di Indoneisa. Dasar ini menunjukkan kepada kita bahwa betapa pentingnya peranan dari organisasi profesi guru sebagai wadah dan sarana pengabdian. Demi mencapai visi dan misi dari organisasi PGRI maka diperlukan kesadaran dan tanggung jawab para anggotanya (dalam hal ini guru).
Setiap anggota harus memberikan sebagian waktunya untuk kepentingan pembinaan profesinya, dan semua waktu & tenaga yang diberikan oleh para anggota ini yang dikordinasikan oleh para pejabat organisasi tersebut.
3. Sikap Terhadap Teman Sejawat
Ayat 7 Kode Etik Guru menjelaskan bahwa guru memelihara hubungan seprofesinya, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial. Hal ini berarti guru hendak menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya dan guru juga harus menciptakan serta memelihara semangat kekeluargaan & kesetiakawanan sosial di lingkungan kerjanya.
4. Sikap Terhadap Anak Didik
Dalam kode etik guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa:
guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila. Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari: yakni tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing, dan prinsip
pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Tujuan pendidikan nasional dengan jelas dapat dibaca dalam UU No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
5. Sikap Terhadap Tempat Kerja
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa suasana yang baik di tempat kerja akan meningkatkan produktivitas. Untuk menciptakan suasana kerja yang baik ini ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu:
1. Guru sendiri,
2. Hubungan guru dengan orang tua dan masyarakat sekeliling.
Terhadap guru sendiri dengan jelas juga dituliskan dalam salah satu
butir dari kode etik yang berbunyi: "guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar- mengajar."
6. Sikap Terhadap Pimpinan
Sudah sangat jelas bahwa pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai kebijakasanaan dan arahan dalam memimpin organisasinya, di mana setiap anggota organisasi itu berusaha untuk bekerjasama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut. Bisa saja kerjasama yang dituntut oleh pemimpin tersebut diberikan berupa tuntutan akan kepatuhan dalam melaksanakan arahan dan petunjuk yang diberikan. Kerjasama juga dapat diberikan dalam bentuk usulan dan malahan kritik yang membangun demi pencapaian tujuan yang telah digariskan bersama dan kemajuan organisasi.
7. Sikap Terhadap Pekerjaan
Tugas melayani orang yang beragam sangat memerlukan kesabaran dan ketelatenan yang tinggi, terutama bila berhubungan dengan peserta didik yang masih kecil. Barangkali tidak semua orang dikaruniai sifat seperti itu, namun bila seseorang telah memilih untuk masuk profesi guru ia dituntut. untuk belajar dan berlaku seperti itu.
Dalam butir keenam ini dituntut kepada guru, baik secara pribadi maupun secara kelompok untuk selalu meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Guru sebagaimana juga dengan profesi lainnya, tidak mungkin dapat meningkatkan mutu dan martabat profesinya bila guru itu tidak meningkatkan
atau menambah pengetahuan dan keterampilannya, karena ilmu pengetahuan yang menunjang profesi itu selalu berkembang sesuai dengan kemajuan zaman. Untuk meningkatkan mutu profesi secara sendiri-sendiri, guru dapat melakukannya secara formal maupun informal.
E. Pengembangan Sikap Profesional Guru
- Pengembangan Sikap Selama Prajabatan
Pengembangan sikap selama pendidikan prajabatan keguruan merujuk pada proses di mana calon guru atau mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan keguruan memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk menjadi seorang pendidik yang efektif. Bagian dari pengembangan ini adalah fokus pada perkembangan sikap yang sesuai dengan etika dan standar profesional yang relevan dalam bidang pendidikan.
Pengembangan sikap ini melibatkan kombinasi pembelajaran dalam kelas, pengalaman lapangan, dan refleksi, serta mentoring oleh pendidik berpengalaman. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan calon guru agar memiliki sikap yang mendukung keberhasilan dalam menjalankan tugas-
tugas mereka sebagai pendidik dan untuk menjaga standar profesional yang tinggi dalam profesi keguruan
2. Perkembangan Sikap Selama Dalam Jabatan
Perkembangan sikap selama dalam jabatan keguruan merujuk pada perubahan atau perkembangan sikap seorang guru selama mereka menjalankan tugas mengajar dan berinteraksi dengan siswa dan lingkungan pendidikan secara umum. Hal ini mencakup perubahan sikap guru terhadap siswa, metode pengajaran, pemahaman terhadap materi pelajaran, dan tanggapan terhadap berbagai situasi yang muncul dalam konteks pendidikan
Perkembangan sikap selama dalam jabatan keguruan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti pengalaman mengajar, pelatihan tambahan, perubahan dalam kurikulum, dan interaksi dengan berbagai jenis siswa. Guru yang berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pengajaran mereka dan mengembangkan sikap yang positif terhadap siswa dan pendidikan akan berkontribusi positif terhadap proses pendidikan dan perkembangan siswa.
Nah itulah sobat matematika pembahasan mengenai manajemen pengembangan sikap profesi keguruan.
REFERENSI:
- Dr. Ali Nurhadi, S. M. (2017). PROFESI KEGURUAN, Menuju Pembentukan Guru Profesional. Kuningan, Jawa Barat: Goresan Pena.
- Syarifan Nurjan, M. (2015). PROFESI KEGURUAN, Konsep dan Aplikasi. D. I. YOGYAKARTA: SAMUDRA BIRU.
Tustiyana Windiyani, M., Drs. Dadang Kurnia, M., & Ratih Purnamasari, M. (2020). PROFESI KEPENDIDIKAN, Kajian Konsep, Aturan dan Fakta Keguruan. Bogor: Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar .
Mega Elvianasti, M. (2020/2021). Modul Profesi Pendidikan. Pendidikan Biologi/Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka.